PPATK serahkan data ke DPR

PPATK
Keterangan gambar, PPATK serahkan laporan transaksi Bank Century kepada DPR
Telah diterbitkan

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, PPATK, Yunus Husein menyampaikan data transaksi keuangan yang terjadi di Bank Century kepada DPR.

Laporan yang sama sebelumnya juga telah diserahkan Kepada Badan Pemeriksa Keuangan, BPK.

Saat menyerahkan laporan, Yunus Husein mengatakan ada beberapa nama yang mirip dengan tokoh partai tertentu namun hal itu masih perlu diklarifikasi lagi.

Sebelumnya ada juga beberapa nama yang mirip namun setelah ditelusuri tidak cocok dengan nama tokoh partai yang dimaksud.

"Mengeceknya kepada bank yang memberikan laporan... Itu yang akan kami lakukan."

"Sebagian sudah kami lakukan, ternyata ada yang namanya sama namun ternyata bukan tokoh partai yang kami maksud," tambah Yunus Husein.

Laporan tertutup

Dalam pertemuan dengan DPR kali ini PPATK menyerahkan laporan secara tertutup.

Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan dari pertemuan dengan PPATK berikutnya dia berharap ada informasi tambahan soal kemungkinan keterlibatan tokoh partai-partai politik dalam kasus aliran dana Bank Century.

"Transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan kemudian juga nanti ada janjinya PPATK akan memberikan kepada panitia angket tentang kemungkinan nama-nama dari elite partai yang kemungkinan terlibat," tuturnya.

Namun kemungkinan adanya tokoh politik yang menerima aliran dana kasus Century ini diragukan oleh pemerhati antikorupsi.

Febridiansyah dari Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia, ICW, mengatakan umumnya dalam kasus suap dan korupsi yang melibatkan politisi, uang tidak mengalir melalui aliran perbankan.

"Kalaupun data itu dibuka, kami tidak yakin transaksi-transaksi korupsi politik dilakukan dengan sarana perbankan, atau sangat sedikitlah yang menggunakan fasilitas perbankan."

Dia menyarankan Pansus DPR untuk berkonsentrasi mencermati audit yang sebelumnya telah dilakukan oleh BPK seputar adanya pelanggaran terhadap proses penyaluran dana talangan kepada Bank Century.

Pansus Angket Century masih akan mengundang sejumlah orang untuk dimintai keterangan dalam proses pengungkapan dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.