Jaksa kasus Gayus diperiksa

Tiga Jaksa Peneliti yang menangani perkara Gayus Tambunan diperiksa sebagai saksi oleh polisi hari Jumat (11/6), yaitu Fadil Regan, Ika Safitri, dan Eka Kurnia.
Pengacara mereka, Tumbur Simajuntak membantah kliennya ikut menerima suap dari Gayus Tambunan ketika menangani perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan senilai Rp 370 juta.
"Tidak ada dari Gayus, Haposan, dari siapapun tidak menerima duit , kita liat buktinya dulu lah ini kan masih pemeriksaan sebagai saksi," kata Tumbur.
Tumbur juga mengatakan ketiga jaksa ini merupakan jaksa peneliti dan tidak ikut dalam tim penuntut umum yang menentukan rendahnya tuntutan Jaksa terhadap Gayus.
Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan BAP Gayus Tambunan yang tersebar ke publik, disebutkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar kepada tim jaksa, pengacara dan penyidik ketika menangani perkara pengelapan pajak yang melibatkan Gayus.
Polisi belum memeriksa Poltak Manulang dan Cirus Sinaga dua tersangka lain dalam kasus Gayus.

























