Ariel tersangka pelanggaran UU Pornografi

Polisi menetapkan penyanyi Nazriel Ilham alias Ariel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi.
Rekaman video yang berisi adegan porno antara seorang laki-laki yang diduga sebagai Ariel dengan dua perempuan tersebar beberapa pekan lalu dan menyebabkan kehebohan di Indonesia.
Berdasarkan rekaman video, polisi telah beberapa kali memanggil Ariel dan artis Luna Maya serta Cut Tari, yang diduga juga berada dalam rekaman video, untuk diperiksa.
"Ariel menyerahkan diri didampingi pengacaranya tadi pagi pukul 03.00," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Zainuri Lubis.
Menurut Zainuri, Ariel dikenai status tersangka berdasar UU Pornografi namun tak dijelaskan apa dasar sangkaan yang dipakai untuk menjeratnya.
Dalam kasus rekaman video yang menggegerkan ini belum jelas apakah benar para pelaku dalam rekaman video itu benar-benar nama-nama yang banyak disebut, serta apakah tujuan pembuatan video memang untuk disebarluaskan.
Awal pekan ini polisi mengatakan rekaman video itu pertama kali diunggah ke internet dari sebuah situs jejaring sosial awal Juni.
Polisi mengatakan masih mengejar sejumlah pelaku yang diduga mula-mula menyebarluaskan rekaman itu.
Polisi juga mengatakan masih ada sejumlah saksi tambahan yang baru akan didengar keterangannya.





























