Pergantian perlengkapan gas

LPG
Keterangan gambar, Pertamina menegaskan sudah menempuh sosialisasi dan edukasi.
    • Penulis, Rohmatin Bonasir
    • Peranan, BBC Indonesia
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 2 menit

Pertamina yang ditunjuk pemerintah untuk menjual selang dan regulator tabung gas, akan mulai menyalurkan produk-produk tersebut Selasa (06/07).

Langkah ini dilakukan untuk mengganti selang dan aksesoris lama yang tidak layak pakai dan telah menyebabkan setidaknya 31 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Saat ini terdapat sekitar 44.800.000 pengguna tabung elpiji (LPG) volume 3 kg melalui program konversi minyak yang diluncurkan pemerintah 2007.

Sejalan dengan peningkatan pemakai tabung gas, kecelakaan kebocoran elpiji juga semakin marak, termasuk tiga ledakan di Lumajang, Bekasi, dan Makasar.

Oleh karena itu, penarikan barang tidak layak pakai tersebut mutlak dilakukan, kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.

"Tidak ada pilihan lain pemerintah harus mengerahkan segala daya dan infrastkrutur bikorasi untuk menarik itu dari pasaran dan dari rumah-rumah konsumen."

Selain itu Tulus Abadi juga menyarankan agar dilakukan upaya pemberdayaan konsumen tentang aspek tehnis keamanan dari tabung gas dan bagaimana mnerespon kalau terjadi kebocoran.

Tidak gratis

Beberapa pihak, termasuk YLKI, sudah meminta agar pemerintah membagi-bagikan selang dan asesoris baru ini secara gratis.

"Dengan kebijakan konversi, tidak masuk akal kalau di tengah korban bencana semacam ini, permintah dan Pertamina masih memungut biaya dari konsumen untuk pengganti tabung dan aksesoris lainnya itu," tegasnya.

Namun Vice President Corporate Communications Pertamina, Basuki Trikora Putra, menegaskan penggantian tidak cuma-cuma.

"Paket perdana waktu awalnya memang memberikan secara gratis kepada rakyat, tapi di dalam pemakaian selanjutnya kalau memang diperlukan pergantian mereka harus membiaya sendiri."

"Pemerintah kan tidak bisa mensubidi terus kebutuhan itu. Oleh karena itu sekarang pemerintah menyiapkan material yang dimaksud untuk memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapatkan selang dan regulator yang mempunyai standar nasional Indonesia dengan diberikan harga yang juga khusus, yaitu harga bekas pabrik."

Basuki Trikora Putra menyebutkan bahwa untuk selang sudah ditetapkan harga Rp 15.000 sedang regulatornya Rp. 20.000.

Akan halnya dengan pemberdayaan publik, dia menambahkan program sosialisasi dan edukasi diberlakukan pertama kali tahun 2007 dari tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Selain penyaluran selang dan regulator tabung gas yang baru untuk mencegah kecelakaan tabung gas, Pertamina secara internal juga meningkatkan sistem pengecekan satu per satu di dalam kolam air sebelum dikeluarkan ke agen.

"Tabung LPG tiga kilo juga kami tempelkan stiker bagaimana menggunakannya secara baik dan benar, tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilakukan kalau ada indikasi kebocoran gas."