Saudi sepakat seleksi majikan TKI

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pihak Arab Saudi sepakat atas semua agenda Indonesia terkait perlindungan tenaga kerja, termasuk seleksi pengguna TKI.
"Semua yang menjadi agenda kita, menaker Saudi berkomitmen untuk follow-up, mulai dari penyelesaian kasus-kasus...dan komitmen untuk terus melindungi tenaga kerja, termasuk menerima langkah untuk melakukan seleksi mereka yang akan menjadi pengguna TKI," kata Muhaimin setelah pertemuan dengan menaker Saudi di Riyadh.
"Ada yang bisa langsung diterapkan seperti pengguna menunjukkan penghasilan supaya tidak ada gaji yang tidak dibayar, dan yang lain pengguna harus datang wawancara ke kedutaan atau konjen Indonesia," kata Muhaimin kepada BBC Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga mengusulkan perjanjian tertulis antara pengguna tenaga kerja dan TKI serta akses komunikasi untuk tenaga kerja.
Muhaimin mengatakan perjanjian tertulis dengan majikan akan diprioritaskan untuk tenaga kerja yang baru ditempatkan, sementara yang sudah berada di Arab Saudi akan disesuaikan secara bertahap.
Merumuskan MOU
Pertemuan Muhaimin dengan para pejabat Saudi ini akan dilanjutkan dengan pertemuan para pejabat tinggi yang akan bertugas menyusun perjanjian satuan tugas perlindungan dan juga nota kesepahaman, MOU.
"Dua produk yang akan kita sasar, yang pertama taskforce perlindungan tenaga kerja, itu lebih penting dari MOU, dan kedua merumuskan MOU...kita akan dorong secepatnya," tambahnya.
Muhaimin mengatakan perkembangan penting lain adalah Arab Saudi menuntaskan undang-undang untuk melindungi tenaga kerja terutama di sektor rumah tangga.
Dalam kunjungan ke Saudi, Muhaimin juga mengunjungi Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang disiksa oleh majikannya. Ia masih dirawat di rumah sakit di Medinah.
Sumiati menjadi korban penganiayaan fisik dan bibirnya digunting oleh keluarga majikan. Sumiati mengalami luka sangat serius termasuk dua kakinya yang hampir tidak dapat digerakkan dan kulitnya melepuh akibat terbakar.
Menyusul kejadian yang disebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai "penyiksaan luar biasa" ini, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengupayakan perjanjian dengan negara-negara yang belum memiliki MOU, termasuk Arab Saudi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan, Linda Gumelar juga telah mengunjungi Sumiati dan kuasa hukumnya untuk memastikan tuntasnya masalah ini melalui pengadilan.





























