Malaysia diminta tingkatkan perlakuan atas pengungsi

Kelompok hak asasi manusia Amnesty Internasional, AI, mengatakan Malaysia merupakan tempat yang tidak menyambut baik dan berbahaya bagi pengungsi.
Dalam laporan yang diumumkan Rabu (16/06) AI menyebutkan pengungsi di Malaysia menderita serangkaian kekerasan yang kadang bersumber dari polisi.
Diperkirakan terdapat 90.000 pengungsi di Malaysia, yang sebagian besar berasal dari Birma.
Amnesty menyerukan agar pemerintah Malaysia memberi identifikasi bagi para pengungsi itu untuk melindungi mereka dari kekerasan lebih lanjut,
Wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Park, melaporkan Malaysia secara resmi tidak mengakui status pengungsi dan itu berarti mereka menempatkan pengungsi sebagai pendatang gelap.
Tanpa dokumen yang lengkap maka para pengungsi, jika tertangkap, terancam hukuman yang sama dengan pendatang gelap, baik itu penahanan maupun denda yang bisa mencapai US$ 3.000.
Tanda perbaikan
Amnesty menyarankan agar pemerintah Malaysia membedakan pendatang gelap dengan pengungsi yang melarikan diri dari kampung halaman mereka karena ancaman penyiksaan.
Laporan itu juga menemukan bahwa gangguan dan kekerasan sering terjadi saat pemeriksaan imigrasi oleh polisi maupun barisan sukarelawan.
Pemerintah Malaysia mengatakan akan mengeluarkan identifikasi untuk pengungsi namun tidak menjelaskan rincian lebih lanjut,.
Menurut Amnesty memang ada tanda-tanda perbaikan, seperti menghentikan pengembalian pengungsi ke perbatasan Thailand dan Malaysia yang membuat para pengungsi justru terperangkap ke tangan para penyelundup manusia.
Hal ini juga diakui oleh pemerintah Amerika Serikat yang pekan lalu memindahkan Malaysia dari daftar kelompok negara dengan catatan penyelundupan manusia terburuk ke kelompok yang diawasi.





























