Hakim wanita di Malaysia

Keputusan pemerintah Malaysia untuk mengangkat hakim wanita di pengadilan agama Islam, disambut baik oleh berbagai kelompok feminis Muslim.
Sisters in Islam (SIS) yang berkantor di Kuala Lumpur mengatakan kepada BBC pihaknya sudah bertahun-tahun mengajukan usul ini.
Pemerintah mengatakan para hakim baru itu merupakan bagian dari langkah reformasi syariah.
Seperti halnya di sejumlah negara Islam, termasuk Indonesia, Malaysia juga menerapkan dua sistem hukum paralel, yaitu pengadilan sipil untuk warga non-Muslim dan pengadilan syariah untuk umat Islam.
"Kami sudah mengimbau pengangkatan hakim wanita untuk pengadilan syariah sejak akhir 1990-an," kata Ratna Osman, koordinator hukum di SIS --kelompok wanita Muslim yang cukup berpengaruh.
"Kalau semuanya hakim laki-laki, biasanya mereka tidak peka; dan semakin tidak sensitif lagi bila mereka mendengarkan keluh-kesah wanita," katanya.
Hukum keluarga
Kelompok itu sudah lama mengkampanyekan reformasi sistem hukum Islam. Mereka mengatakan, Islam memberikan perlindungan hukum untuk wanita. Hanya saja, selama ini tidak selalu diterapkan dengan baik.
"Ini baru satu kasus dari sekian banyak yang terjadi," kata Ratna Osman.
Pemerintah mengumumkan dua hakim baru itu adalah Suraya Ramli (31) di Pengadilan Wilayah Persekutuan Puttajaya dan Rafidah Abdul Razak (39 tahun) di Kuala Lumpur.
"Pengangkatan ini dilakukan untuk memperkuat sistem kehakiman dalam kasus-kasus yang melibatkan keluarga dan hak asasi manusia serta untuk memenuhi keperluan yang ada sekarang."
Pemerintah juga menyediakan dana RM15 juta untuk membantu Divisi Dukungan Keluarga guna menolong para wanita yang memerlukan bantuan keuangan.
Pengadilan sipil sudah lama memiliki hakim wanita.
Pengadilan syariah melayani masalah keluarga, perceraian, poligami, dan perebutan anak.
"Persyaratannya selalu wanita harus membuktikan pelanggaran atau penganiayaan terhadap mereka. Ini sangat berat," kata Nona Osman.
Dia mengatakan hakim wanita itu merupakan langkah positif, meskipun "dua wanita tidak bisa mengatasai semua masalah yang ada di dalam sistem Syariah.
Menteri Wanita dan Pembangunan Keluarga serta Wanita UMNO (sayap wanita partai yang berkuasa) juga memuji pengangkatan kedua hakim wanaita itu.





























