Kekuatan Barat tolak pemilu Burma

Negara-negara Barat menolak pemilihan umum Burma dengan menyebutnya tidak bebas dan juga tidak adil.
Dalam lawatannya di India, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengatakan pemilihan umum tidak memenuhi standar internasional yang diterima untuk pemilu yang sah dan menyerukan pembebasan segera Aung San Suu Kyi serta tahanan politik lainnya.
"Sudah terlalu lama rakyat Burma tidak mendapat hak untuk menentukan nasib mereka sendiri," demikian pernyataan Obama.
Adapun Menteri Luar Negeri Inggris, William Hague, mengatakan pemilihan umum Minggu 7 November berarti kembali ke rezim brutal.
"Melaksanakan pemilihan umum yang cacat tidak mencerminkan kemajuan."
"Bagi rakyat Burma, itu artinya kembali ke kekuatan rezim brutal yang sudah menjarah sumber daya bangsa dan menyaksikan pelanggaran hak asasi yang meluas," tambah Hague.
Prancis mendesak pihak berwenang Burma untuk memberi komitmen yang jujur atas jalur dialog dengan seluruh kelompok oposisi serta minoritas.
Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, juga meminta agar militer bisa menjamin pemilihan umum menjadi pertanda awal dari babak yang melibatkan semua pihak.
Kaitan dengan militer
Dua partai yang punya kaitan dengan militer diperkirakan akan mendominasi perolehan suara sementara kelompok oposisi terbesar memboikot pemilu.
Beberapa pemilih mengatakan mereka tidak bisa memberikan suara secara rahasia sementara kelompok oposisi menduga sebagian besar pegawai negeri dipaksa untuk memilih partai utama yang pro militer.
Laporan-laporan sejauh ini menyebutkan partisipasi di kote terbesar, Rangoon, rendah.
Para pemilih Burma terakhir kali memberikan suara pada tahun 1990, yang dimenangkan oleh Liga Nasional Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.
Namun para jenderal yang berkuasa membatalkan hasil pemilu dan menahan Aung San Suu Kyi.
Kursi militer
Tahun 2008 disusun sebuah konstituasi baru yang antara lain mengatur seperempat kursi parlemen diberikan kepada militer, seperti yang dulu pernah terjadi di Indonesia pada jaman Presiden Suharto.
Untuk mengubah UU tersebut diperlukan mayoritas parlemen sebesar 75% lebih.
Pemilihan umum ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan hal yang mereka sebut sebagai 'demokrasi yang disiplin' yang akan membawa Burma ke penguasa sipil.
Dua partai utama yang akan mendominasi pemilihan umum adalah Partai Sosial dan Pembangunan serta Partai Persatuan Nasional dan keduanya dipimpin oleh mantan jenderal.
Partai oposisi Liga Nasional Demokrasi menyatakan tidak akan ikut pemilu karena undang-undang yang melarang Suu Kyi ambil bagian.





























