Thailand cabut UU darurat di Bangkok

Pengunjuk rasa baju merah
Keterangan gambar, UU diterapkan karena gelombang unjuk rasa kelompok baju merah
Telah diterbitkan

Undang-undang darurat yang telah diterapkan selama lebih dari delapan bulan di ibukota Thailand, Bangkok, sekarang dicabut.

Peraturan baru itu diterapkan selama terjadi gelombang aksi unjuk rasa anti-pemerintah di Bangkok bulan April lalu.

UU itu memberi kekuasaan besar bagi aparat keamanan, termasuk kewenangan untuk menahan tersangka selama 30 hari tanpa dakwaan.

Lebih dari 90 orang meninggal bulan April dan Mei dalam bentrokan antara para pengunjuk rasa baju merah dan aparat keamanan Thailand.

Sebelumnya UU darurat Thailand pernah diberlakukan selama lebih dari 25 tahun tetapi secara bertahap UU itu dicabut karena situasi keamanan membaik.

Pemerintah Thailand sudah mengisyaratkan selama beberapa minggu belakangan bahwa undang-undang darurat bisa dan akan segera dicabut di Bangkok dan provinsi di sekitarnya.

Sekarang militer Thailand yang berpengaruh tampaknya setuju bahwa waktunya sudah tepat.

Tetapi menteri pertahanan Thailand mengatakan kehidupan sehari-hari tidak akan kembali normal seluruhnya.

UU darurat itu tampaknya akan digantikan dengan UU Keamanan Internal yang masih memberikan kewenangan luas kepada aparat keamanan untuk menahan tersangka tanpa didakwa selama tujuh hari, bukan 30 hari.