Inggris dan Belanda akan gugat Islandia

Sumber gambar, AFP
Pemerintah Inggris dan Belanda akan mengajukan gugatan hukum terhadap Islandia untuk mendapatkan kembali dana 4 miliar ero yang dikeluarkan kedua negara ketika sistem perbankan Islandia hancur.
Pemerintah kedua negara mengambil langkah ini menyusul hasil referendum rakyat Islandia yang menolak rencana pembayaran kembali utang itu.
Menteri Muda Keuangan Inggris Danny Alexander menyatakan "kecewa" terhadap referendum yang menghasilkan suara "tidak" itu, sedangkan Menteri Keuangan Belanda Jan Kees de Jager mengatakan waktu untuk berunding sudah "habis".
Menteri Keuangan Islandia Steingrimur Sigfusson mengatakan, penyelesaian masalah ganti rugi ini lewat pengadilan bisa memakan waktu paling tidak setahun.
Inggris dan Belanda menyatakan, mereka berhak mendapat ganti uang akibat runtuhnya bank Islandia Icesave.
Pemerintah kedua negara mengganti uang nasabah Inggris dan Belanda yang menyimpan uang di bank tersebut, dan sekarang mereka menuntut ganti rugi dari Islandia.
Islandia mengadakan referendum di akhir minggu lalu mengenai rencana pembayaran kembali utang itu, tetapi setelah sekitar 90% suara dihitung, 59,1% pemilih menolaknya dan 40,9% mendukung.
Johanna Sigurdardottir, Perdana Menteri Islandia, mengatakan, dengan sebagian besar rakyat memilih 'tidak', ini berarti mereka memilih pilihan terburuk dan memecah dua pendapat di negara itu.





























