Terbaru  26 November 2010 - 17:07 GMT

Perubahan dalam penegakan hukum?

Hukum

Tugas Jaksa Agung mencakup reformasi penegakan hukum

Basrief Arief dipilih presiden sebagai Jaksa Agung yang baru sementara Komisi III DPR memilih Busyro Muqoddas sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru.

Dalam pengumuman di istana, Presiden Yudhoyono menyatakan Basrief yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen memiliki pengalaman cukup di Kejaksaan Agung.

Tugas Jaksa Agung menurut SBY antara lain melaksanakan reformasi di bidang penegakan hukum.

Direktur pusat kajian anti korupsi, Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mukhtar mengatakan masalah di kejaksaan adalah pembinaan dan pengawasan sehingga masih banyak jaksa nakal di daerah.

Sementara itu, Busyro yang dipilih untuk menggantikan Antasari Azhar, yang tersangkut kasus pidana pembunuhan berencana, mengalahkan empat pimpinan KPK lain dengan suara terbanyak.

Hubungi kami

* Kolom harus diisi

(Maksimal 500 karakter)

Selain Jaksa Agung, dan ketua KPK baru, muka baru dalam penegakan hukum Indonesia adalah Kapolri Timur Pradopo yang dilantik Oktober lalu.

Dalam paparan pada uji kepatutan dan kepantasan calon Kapolri di DPR, anggota Komisi III Gayus Lumbuun sempat mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi Timur Pradopo.

Gayus menyatakan ia tidak menjumpai persoalan penanganan korupsi dalam pemaparan Timur Pradopo.

Komentar anda

Sasthujana, Jembrana Bali
"Perubahan itu pasti ada, tapi arah perubahan dan bagaimana hasil perubahan itu tidak berpengaruh besar dalam penegakan keadilan. Kalau masih tangan politik yang mempermainkan."

Aristides Mota, Bogor
"Pepatah menyatakan "sapu yang kotor tidak dapat digunakan untuk mebersihkan lantai". Melihat sepak terjang para pimpinan yang ada, KPK, Polisi dan Kejaksaan, maka saya tidak yakin bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi efektif. Sebagai contoh, dalam kasus Gayus, polisi menyatakan bahwa mereka telah menyita harta Gayus yang berjumlah lebih dari seratus milyar rupiah tetapi tidak dapat menemukan siapa saja yang yang telah memberi suap kepada Gayus karena tidak ada bukti."

M. Mathori Munawar, Pekalongan
"Jaksa Agung & KPK sudah cukup banyak mengungkap serta menangani kasus-kasus korupsi di negeri ini. Namun, keduanya belum bisa menimbulkan efek jera terhadap para koruptor di negeri ini."

Muksalmina MTA, Sigli
"Faktanya, Indonesia tidak mempunyai kepastian hukum sama sekali khususnya bagi mereka para pejabat . Sementara orang awam tidak tahu menahu dengan hukum.
Intinya, selama Indonesia belum ada kepastian hukum yang jelas, siapapun mereka yang menjabat tetap tidak akan berjalan dengan baik. Kegagalan 60% dan keberhasilan 40%.kita lihat saja nanti."

Yosef Tanauma, Ratahan- Manado
"Rakyat masih pesimis dgn 3 pemimpin yang baru karena kenyataannya yang mereka harus lakukan adalah bersihkan dahulu institusi mereka yaitu kepolisian,kejaksaan, dan KPK dari praktek suap,makelar kasus,korupsi,dan praktek2 kotor lainnya. selagi masih ada pejabat/oknum "Kotor"didalam institusi ini baik yang punya jabatan tinggi hingga rendah masih ada didalam istitusi "sakeral" ini, jangan harap ada perubahan di negri ini."

Subhan, Jakarta
"Menurut saya, siapapun yang diberikan amanat untuk menegakkan hukum, tidak terlalu penting, yang terpenting adalah mereka harus memiliki mental dan niat yang tulus serta konsisten dalam menjalankan amanah untuk membrangus penjahat-penjahat,khususnya white collar crime umumnya penjahat amatir, kemudian tidak mudah dipengaruhi, tidak mempunyai kepentingan apapun dalam penanganan kasus, dan tidak mudah terlena oleh gratifikasi, maka saya yakin hukum benar-benar dapat ditegakkan."

Noor syailendra, Surabaya
"Melihat komposisi penegak hukum yang ada yaitu jaksa agung,kapolri, ketua kpk, terlalu lembek, tidak tegas, dan masih perlu pembuktian hasil kerjanya. Masyarakat pantas pesimis."

Citra Yuda Nur Fatihah, Depok
"Kapolri sudah yang baru, Ketua KPK dan Jaksa Agung juga. Berarti sudah lengkap tiga elemen penegak hukum di negara ini sekaligus memiliki pemimpin baru yang "diharapkan" mampu membawa instansi dan lembaganya masing-masing kepada tugas dan kewajibannya dalam membawa angin baru dalam penegakan hukum di Indonesia ke arah yang lebih baik. Saat ini tidak perlu terlalu heboh membahas siapa memimpin apa, karena kita sudah terlalu letih dan pesimis, langsung ke aksi nyatanya saja. Kita tunggu dan lihat."

Wadiyo, Sidoarjo
"Semoga pergantian pimpinan di ketiga institusi itu bisa menjadikan ketiga institusi itu lebih baik, dan dipercayai masyarakat. Bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan mau mendengarkan suara hati nurani, tidak berdasarkan suara pesanan pihak tertentu."

BBC © 2014BBC tidak bertanggungjawab atas isi dari situs internet pihak luar

Halaman ini akan lebih baik dilihat dengan dengan penjelajah terbaru yang memiliki fasilitas style sheets (CSS). Anda memang bisa melihat isi halaman dengan menggunakan penjelajah saat ini, namun tidak bisa untuk mendapatkan pengalaman visual secara menyeluruh. Mohon perbaraui penjelajah anda atau gunakan CSS, jika memungkinkan.