
Kapolda Jabar dan Kapolres Pandeglang sudah dicopot dari jabatannya.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyebutkan dalam kasus-kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah di Indonesia, kepolisian telah lalai dan membiarkan meski mengetahui adanya potensi ancaman dan penindasan.
Direktur LBH Nurkholis Hidayat menjelaskan dalam beberapa peristiwa ada aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran-pelanggaran karena bekerja secara tidak terukur dan tidak profesional."
"Alasan ketidakprofesionalan itu, kami duga adalah polisi itu selalu gamang berhadapan dengan desakan atau paksaan dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang anti Ahmadiyah," kata Nurkholis.
KIRIM PENDAPAT
- Email: indonesia@bbc.co.uk
- Telepon bebas pulsa: 0800 140 1228 (Senin-Jumat, 16.00-.20.00 WIB)
Dalam insiden serangan atas jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, LBH berpendapat dua truk pasukan Pengendalian Massa atau Dalmas tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai.
Namun juru bicara Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menegaskan kepolisian tidak pernah melakukan pembiaran atas kejahatan.
"Itu kan pantauan mereka. Polisi telah mengupayakan semaksimal pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya," tegas Kombes Boy Rafli Amar menanggapi laporan LBH.
Kombes Boy Ralfi Amar juga menegaskan bahwa sebagai wujud rasa tanggung jawab dalam kasus Cikeusik di Kabupaten Pandeglang -yang sedikitnya menewaskan tiga orang- Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo sudah mencopot Kepala Polda Banten, Brigjen Agus Kusnadi, serta Direktur Intelkam Polda Banten, Kombes Adityawarman, dan Kepala Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Fauzy Rasyad.
Apa pendapat Anda di seputar masalah ini?
Apakah memang Anda setuju dengan analisa LBH Jakarta bahwa polisi telah melakukan pembiaran?
Mungkin Anda berpendapat bahwa LBH Jakarta berlebihan karena polisi tentu bertindak semaksimal mungkin untuk mencegah kejahatan.
Dan apakah pencopotan perwira yang bertanggung jawab dalam insiden atas jemaah Ahmadiyah di Pandeglang sudah cukup untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan?
Atau mungkin anda berpendapat diperlukan proses hukum lebih lanjut yang melibatkan Komnas HAM?
Hubungi kami
* Kolom harus diisi
Komentar Anda
Berikat sebagian pendapat yang telah kami terima.
"Saya setuju dengan pendapat LBH, karena kejadian terhadap Ahmadiyah sudah berulang-ulang dan berulang-ulang. Tindakan kekerasan yangg dilakukan kelompok tertentu itu lebih jelas menunjukkan dirinya lebih sesat. Untuk polisi, adakan tindakan preventif. Untuk semua tokoh agama (yang katanya hebat) di Indonesia: Love your enemy. Untuk Komnas HAM, Anda banyak dibenci karena menyatakan kebenaran, tapi tetaplah bersuara, karena terang tidak bisa dikalahkan kegelapan." Laosma, Bandar Seribegawan.
"Saya teringat kasus penyerangan dan pembakaran Gedung DPRD Kab. Mojokerto setahun silam pada saat pembacaan visi dan misi oleh calon bupati, yang menunjukkan kinerja polisi tidak tanggap. Namun lagi dan lagi kinerja polisi mengecewakan masyarakat kali ini. Polisi yang seharusnya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat malah tidak bisa berkinerja dengan baik." Triono Akhmad Munib, Jember.
"Saya rasa penilaian Komnas HAM tidak berlebihan, karena mereka orang-orang profesional dan pasti berbicara berdasarkan fakta. Pencopotan Kapolda dan lain-lainnya tidak akan menyelesaikan masalah... wong bukan di situ masalahnya." Yohannes Simon, Banjarmasin.
"Saya setuju dengan pendapat LBH dengan adanya pembiaran yang dilakukan polisi. Karena sebelumnya telah diberitakan ada sms tentang penyerangan itu dan pada hari H hanya beberapa aparat saja yang ditempatkan dilokasi. Pencopotan perwira tidak begitu efektif, mengingat kejadian seperti ini sudah sering terjadi." Theda, Jakarta.
"Bukan pembiaran atau pencopoton job, terlebih SDM bangsa kita yang lemah. Mari kembali kepada dasar negara Pancasila sila I dan UUD 45 bahwa negara ikut mencerdaskan bangsa." Sarefoteguh, Lebanon.
"Memang pemerintah membiarkan aliran ekstrem dan anti-Pancasila berkembang, jadi tak ada yang aneh dengan kejadian tersebut." Junardi, Surakarta.






