Pengemudi harus miliki alat uji kadar alkohol dalam tubuh

breathalyser_prancis
Keterangan gambar, Kebijakan bahwa pengemudi harus memiliki alat pengukur kadar alkohol dalam tubuh.atau breathalyser dicurigai sebagai kebijakan pesanan pebisnis.
Telah diterbitkan

Pemerintah Prancis mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan setiap pengemudi kendaraan bermotor di negara itu membawa dua breathalyser atau alat pengukur kadar alkohol dalam tubuh.

Jika pengemudi tidak membawa alat itu maka petugas akan menjatuhkan denda di tempat.

Penerapan aturan ini merupakan langkah terakhir pemerintah Prancis untuk mengurangi tingginya angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya yang dipicu konsumsi alkohol secara berlebihan.

Selain itu, para pengemudi kendaraan motor haruskan mengenakan rompi pengaman yang memiliki penanda dan bisa dikenali pengemudi lainnya.

Tak hanya itu para pengendara mobil juga diminta untuk membawa segitiga pengaman.

Aturan ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi Prancis tetapi juga pengemudi dengan kewarganegaraan asing di negara itu.

Pemerintah Prancis mengatakan mereka akan memberi tenggang waktu untuk kesiapan pelaksanaan aturan ini hingga November mendatang.

Pemerintah Prancis mengatakan setiap tahun sedikitnya 4.000 orang yang tewas jalan raya dan sebagian besar diakibatkan karena mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol yang kuat.

Aturan baru ini diharapkan bisa membuat pengemudi yang mungkin melewati ambang batas penggunaan alkohol bisa melakukan tes secara mandiri dengan menggunakan breathalysers tersebut.

Kebijakan titipan

Jika hasil uji sendiri ini menunjukan kandungan alkohol di dalam tubuh si pengemudi melewati batas maka diharapkan dia tidak akan mengendarai kendaraannya.

Aturan yang diloloskan pemerintah Prancis saat dipimpin Nicolas Sarkozy ini diharapkan mampu menyelamatkan hingga 500 nyawa pengemudi setiap tahunnya.

Wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield mengatakan alat yang diwajibkan pemerintah Prancis ini terdiri atas dua jenis. Satu alat merupakan jenis yang mahal dan bisa digunakan ulang sementara yang lainnya cukup murah dan sekali pakai.

Dia memperkirakan akan ada 10 juta alat bernama breathalyser yang akan distribusikan menyusul pemberlakuan aturan baru berkendaraan tersebut.

Namun untuk saat ini persediaan alat tersebut dilaporkan menipis yang menjadi salah satu alasan pelaksanaan aturan baru akan diterapkan pada bulan November mendatang.

Aturan ini menjadi semacam berkah tersendiri bagi produsen alat uji ini karena di Prancis hanya ada dua produsen alat tersebut.

Sejumlah pengemudi Prancis menentang aturan itu dan mengatakan bahwa kebijakan dalam aturan tersebut diterapkan karena adanya lobi kalangan industri.