Finlandia wajibkan akses Internet cepat

Akses Internet pita lebar memerlukan prasarana komunikasi seperti serat optik
Keterangan gambar, Akses Internet pita lebar memerlukan prasarana komunikasi seperti serat optik
Telah diterbitkan

Setiap warga Finlandia kini berhak untuk mendapatkan koneksi internet broadband atau pita lebar.

Terhitung tanggal 1 Juli 2010, setiap warga akan mendapat hak untuk mengakses koneksi internet broadband 1Mbps.

Ketentuan baru ini berarti mulai hari itu seluruh perusahaan telekomunikasi di Finlandia akan diwajibkan menyediakan saluran broaband yang bisa melayani akses internet dengan kecepatan minimum 1Mbps.

Finlandia telah bertekad untuk menyambungkan semua warganya ke koneksi internet 100Mbps paling lambat tahun 2015.

Di Inggris, pemerintah menjanjikan koneksi minimum 2Mbps ke seluruh rumah di wilayahnya paling lambat 2012, namun tidak sampai menjadikan akses internet cepat sebagai hak bagi warganya.

Komitmen

Saat berbicara kepada BBC, menteri komunikasi Finlandia Suvi Linden menjelaskan dasar pemikiran di belakang undang-undang baru tersebut: "Kami memandang peran internet dalam kehidupan sehari-hari Finlandia. Layanan internet tidak lagi hanya untuk hiburan.''

''Finlandia telah bekerja keras untuk mengembangkan masyarakat informasi dan beberapa tahun lalu kami menyadari belum semua orang memiliki akses,'' tambah Linden.

Sekitar 96% penduduk negara Eropa ini diyakini telah tersambung ke internet.

Di Inggris, penetrasi internet baru berkisar 73%.

Menjadikan akses internet pita lebar sebagai hak syah warga memunculkan tantangan bagi negara yang berencana bertindak keras terhadap praktik berbagi file ilegal.

Dua negara Eropa, Inggris dan Prancis menyatakan akan memutus atau membatasi koneksi internet orang yang ngotot mendownload musim atau film secara gratis.

Pemerintah Finlandia menempuh pendekatan yang lebih lunak.

''Kami menggariskan operator akan mengirimkan surat kepada pelaku file-sharing ilegal, tapi kami tidak berencana untuk memutuskan akses,'' kata Linden.

Jajak pendapat yang dilakukan oleh BBC World Service awal tahun ini mendapati hampir empat dari setiap lima warga di seluruh dunia yakin akses ke internet adalah hak mendasar.